Miscellaneous, Politik, social & culture

KPU (Isinya) Juga Manusia

Atmosfer selepas Pilpres ini tampaknya masih agak panas ya. Saya hanya memantau dari berita dan twitter, itu pun tidak rutin. Facebook, masih belum saya buka lagi sampai sekarang sejak beberapa bulan lalu. Kalaupun tahu kabar di Facebook karena ikutan ngintip waktu suami buka di rumah. Artinya, timeline yang ada ya punya suami. Kurang tahu juga apakah tempat saya isinya juga bakal sama ramenya.

Dari berita-berita online ataupun blog yang saya baca, ada banyak sekali yang mulai menyangsikan kinerja KPU termasuk menuduh terlalu dini bahwa ada potensi kecurangan di KPU. Astaghfirullah, sebegitu kuatnya kah dampak pemilihan kali ini hingga ketika tinggal nunggu hasil saja, orang-orang masih bisa suudzon? Barangkali akan ada yang bilang,”Iyalah Isti, bisa saja KPU curang. Perpindahan data manual dari TPS ke hingga KPU Pusat berpotensi dimanipulasi kalau tidak diawasi,” atau “Siapa sih yang tidak bisa dibeli? Nambahin 10-20 suara palsu kan bisa-bisa saja?”. Oke, baiklah. Saya realistis saja. Saya pun akan bilang, “Iya, potensi kecurangan itu tetap bakal ada, di lini manapun, dengan cara apapun, oleh siapapun.”

Hal yang marak dibicarakan akhir-akhir ini adalah pengawasan ataupun perhitungan atas formulir C1. Apa sih C1 ini sampai dikejar-kejar oleh banyak orang? Formulir ini adalah lembaran yang berisi data jumlah perolehan suara sah ataupun tidak sah yang dilengkapi dengan nama dan tanda tangan petugas dan saksi di TPS. Ada kubu capres yang mendasarkan perhitungan mereka atas C1 ini. Memang tidak salah karena ini dokumen resmi. Namun, banyak pula yang meragukan karena dari sekian ratus ribu C1 yang diunggah KPU di situsnya, banyak pula yang dianggap janggal. Tidak heran sih, apalagi setelah lihat beberapa fotonya, ada juga yang salah hitung total suara saj bahkan sampai kolom perolehan suara kosong tak berisi. Ah, namanya juga KPU isinya manusia, potensi salah & khilaf pasti tetap ada.

Sudah, gitu aja? Beluuuuum. Saya nulis di sini bukan untuk menyetujui begitu saja tuduhan itu. Saya tidak mau ah ikutan dosa berjamaah karena kebawa euforia dukungan ke capres hingga suudzon semaunya. Kali ini saya ingin cerita tentang keluarga saya. Lho, katanya di awal tentang KPU? Hehe, tenang aja, KPU masih akan tetap diseret-seret kok di sini :D.

Orang tua saja, baik Bapak & Ibu, tahun ini pun kembali mendapat amanah jadi bagian dari pemilu yang katanya pesta akbar rakyat se-Indonesia. Bapak seperti 5 tahun lalu, kembali bertugas di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) & lagi-lagi jadi ketua. Sebelum-sebelumnya pernah juga di PPS (Penyelenggara Pemungutan Suara) di tingkat desa & KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Sedangkan Ibu, entah sudah untuk keberapa kalinya kembali jadi KPPS & lagi-lagi ketua, sama seperti pemilu sebelumnya.

Bagi saya pribadi, Pemilu sudah tidak asing karena sedari saya belum bisa milih saya sudah terlibat di dalamnya. Iya, terlibat gara-gara orang tua saya langganan jadi petugas di KPPS, bahkan Bapak malah sampai tingkat PPK. Jadi yang namanya obrolan tentang aturan dan kabar tentang Pemilu itu sudah kayak makanan sehari-hari kalau jelang atau bertepatan masa Pemilu. Masih kebayang kok beragam kesibukan untuk Pemilu ini. Ada verifikasi data yang bisa bikin eneg dan mual plus mata keriting, ada penerimaan dan pengecekan logistik, persiapan dan sterilisasi TPS, rekapitulasi data dan sebagainya. Belum lagi kejadian macam data tidak terbarui, saksi protes dan sebagainya. Sebenarnya saya eneg banget kalau ingat semua itu, tapi saya butuh mengeluarkan uneg-uneg saya.

Dari sekian banyak printhilan proses Pemilu, yang ingin saya angkat adalah formulir C1. Dari hasil scan C1 yang dimuat situs KPU, ada banyak yang janggal. Bahkan sampai ada yang rela melihat satu persatu dari tiap TPS, ada juga yang sampai membuat mini blog berisi C1 yang janggal. Waktu telepon Ibu, kami sempat ngobrol tentang fenomena (halah) C1 yang janggal ini. Ibu tidak habis pikir kalau banyak formulir C1 yang kosong di bagian kolom perolehan suara. “Mosok ngisi gitu aja salah?” kata Ibu. Namun, ketika saya ingatkan, “Emang semua orang seteliti Ibu?”, Ibu pun meralat komentarnya. Pada akhirnya kami sepakat bahwa kemampuan atau katakanlah petugas KPPS itu beragam. Tidak usah jauh-jauh deh, Ibu saja mengakui bahwa anggota KPPS tempat Ibu pun ada yang rajin ada yang kudu disuruh dulu baru bergerak. Bahkan, petugas KPPS lain, saat rapat pengarahan ada juga yang bertanya hal yang agak tidak berbobot. Tidak heran sih. Soalnya, petugas KPPS kan rata-rata dipilih atas usulan dari kampung setempat karena mereka dianggap aktif atau mumpuni. Setahu saya hanya tingkat PPK yang petugasnya sampai harus ada tes dan wawancara. Di bawahnya yaitu PPS & KPPS tidak perlu, cukup azas kepercayaan masyarakat saja.

Balik tentang C1, berdasar info dari Ibu tiap KPPS untuk Pilpres kali ini harus membuat 7 bendel formulir C1. Waktu Pileg, berapa belas malahan dan kolom isiannya juga lebih jlimet alias detail dan ribet. Makanya kalau formulir C1 Pilres aja salah, Ibu tidak habis pikir. Namun balik lagi, potensi human error itu selalu ada. Buat apa formulir C1 sebanyak itu? Untuk pegangan KPPS, PPS, saksi dari masing-masing pihak hingga KPU. Isiannya mestinya sama persis. Jadi kalau C1 dicocokkan harusnya sama. Apalagi, di PPS juga ada penghitungan ulang suara berdasar formulir C1 dan plano dari KPPS. Sekiranya ada yang janggal, saksi-saksi bisa klarifikasi berdasar formulir C1 yang dia pegang.

Berdasar obrolan dengan Ibu, jadi ini asumsi kami artinya bisa salah bisa benar, kesalahan pengisian C1 bisa terjadi karena petugas KPPS tidak tertib administrasi, tidak paham keseluruhan aturan, atau bahkan memang aslinya tidak mumpuni untuk jadi petugas. Bisa jadi, saat pengisian mereka terburu-buru hingga C1 yang diisi baru sebagian sedangkan beberapa bendel sisanya masih kosong. Nah, bendel C1 yang kolomnya kelewatan tidak diisi ini yang dikirim hingga tingkat atasnya lalu diunggah oleh petugas KPU. Kalaupun iya, kami ikutan geleng-geleng kepala, “Kenapa juga diunggah kalau memang tidak lengkap? Demi mengejar ketepatan waktu hingga tidak sempat menunggu verifikasi dari bawah? Kan jadinya malah bikin malu KPU sendiri.” Bagian ini yang kami tidak paham kemungkinan alasannya.

Pengisian formulir C1 Pilpres ini memang kelihatannya mudah, tapi tetap butuh ketelitian dan kehati-hatian. Isiannya harus cocok dengan tabulasi suara di kertas plano. Seluruh petugas dan saksi harus tanda tangan di seluruh salinan C1. Tapi kenyataannya, ada juga kan yang tidak ada tangan saksinya.

Formulir C1 yang tidak ada tanda tangan saksinya bisa terjadi karena memang tidak saksinya maupun saksi menolak untuk tanda tangan. Kok bisa tidak ada saksinya? Bisa saja. Misalnya karena partai pengusung capres tidak mengirim saksi ke TPS dengan beragam alasan, sudah ada nama saksi tapi pada waktu hari pemilihan saksinya malah tidak datang, dan sebagainya. Contohnya lagi, seperti waktu Pileg, ada partai yang tidak ada saksinya (terutama partai baru atau kecil) karena barangkali memang tidak ada pendukung di daerah sekitar sana. Saksi ini biasanya tidak gratis alias dibayar oleh partainya. Istilahnya dapat uang ganti biaya transportasi dan uang makan lah. Bayangkan ada lebih dari lima ratus ribu TPS yang sebaiknya ada saksinya. Kalau masing-masing harus diberi uang, terbayang kan berapa dana yang mesti dikeluarkan. Namun, barangkali ada juga saksi yang tidak dibayar sama sekali alias murni atas kesetiaan dan dukungan pada partainya.

Untuk kasus saksi menolak tanda tangan, kemungkinan karena merasa ada kejanggalan atau kecurangan dalam proses pemungutan suara di TPS itu. Saya kurang tahu sih kalau seperti ini akhirnya akan seperti apa karena belum pernah mengalami langsung.

Lanjut, sama seperti halnya petugas KPPS dan PPS yang kualitasnya beragam, saksi pun demikian. Ada banyak saksi yang rajin dan serius melaksanakan tugasnya hingga membawa peralatan tulis dan alat dokumentasi lengkap. Namun, tidak sedikit yang modal dengkul dan omongan doang lalu datang ke TPS. Bahkan, tidak bawa alat tulis sendiri dan dengan lugunya minta ke KPPS. Seriusan ada lho. Ada juga yang gayanya doang sok penting, petentang-petenteng sepanjang hari di TPS tapi giliran tiba waktu penghitungan suara, ternyata tidak paham prosesnya. Ada juga yang bergaya necis pakai jaket kulit, merokok seperti kereta api yang asapnya tiada henti, tapi saat penghitungan suara tidak punya catatan sendiri, tidak minta salinan C1 dan maunya main kabur duluan aja. Kalau ada saksi belagu kayak gitu dan karena kebodohannya sendiri jadi tidak dapat salinan C1, terus salah siapa? Salah KPPS? Salah teman-teman gue?! Saya pribadi, saking sudah banyaknya lihat proses pemungutan suara di TPS dari jaman kecil, sampai hafal ada saksi partai tertentu (iyaaaa, partai yang itu tuuuuh, yang itu!) yang gayanya belagu doang tapi tidak mumpuni dan itu berulang tiap Pemilu. Makanya alam bawah sadar saya langsung nolak duluan kalau dengar nama partai itu (Partai yang simpatisannya pernah mukul kepala Ibu pakai bambu pas papasan di jalan gara-gara truk berisi simpatisan kampanyenya mau lewat. Padahal Ibu sudah minggir sampai mepet selolan, kurang ke mana lagi coba?! Sebel banget deh ama partai satu itu).

Kalau ada formulir C1 yang tidak tanda tangan saksi lantas serta merta dianggap telah terjadi kecurangan? Semestinya orang-orang lebih realistis. Seperti yang saya sampaikan di atas, ketidakadaan saksi bisa karena beragam sebab. Ketidakadaan saksi ini tidak lantas menggugurkan proses pemungutan suara. Dengan kata lain ada atau tidak saksi, proses pemungutan suara yang sudah dijadwalkan harus tetap berjalan dan itu sah. Bayangkan kalau memang tidak saksi karena partainya tidak sanggup menyediakan, terus karena kudu ada saksi lengkap lalu pemungutan suara ditunda hingga partai mengirimkan saksinya. Bisa-bisa satu bulan bisa baru selesai itu seluruh pemungutan suara. Terus pihak yang tidak ada saksinya gimana dong? Ya resiko sendiri. Termasuk yang ada saksinya tapi tidak paham aturan hingga tidak punya salinan formulir C1, juga resiko sendiri.

Walah, sudah panjang aja. Sudah ah, segini aja dulu. Intinya, saya hanya ingin bilang kalau hanya berdasarkan melihat formulir C1 yang tidak lengkap atau salah, jangan lansung berpikir ini pasti kecurangan pihak tertentu atas pihak lainnya. Bisa jadi kekurangan atau kesalahan itu murni karena ketidaksengajaan, ketidaktahuan, atau ketidaktertiban petugas maupun saksi. Saya mempunyai teman-teman yang bekerja di KPU daerah. Saya kenal mereka sebagai orang-orang yang berdedikasi tinggi, pintar, jujur, dan rajin. Jadi saya pribadi tidak akan langsung menyalahkan KPU karena di dalamnya banyak orang yang bersungguh-sungguh menjalankan amanah sebaik mungkin. Sebelum mencari-cari kesalahan dan melemparkan tuduhan kecurangan, alangkah baiknya apresiasi kinerja mereka dan ucapkan terima kasih. Toh, partai politik pun isinya manusia yang kadang malah lebih bisa bikin geleng-geleng kepala. Jadi, yuk bersihkan hati dan pikiran kita. Jangan gampang suudzon dengan kinerja orang lain yang barangkali kita sendiri belum tentu bisa mengerjakannya.

Tulisan ini bukan untuk membela siapapun kecuali sekedar berbagi cerita. Wallahu’alam bissawab.